BUKU TERBARU
Ratu Kalinyamat adalah tokoh bersejarah dari Jepara yang dikenal sebagai pemimpin bijaksana dan pejuang Islam. Bernama asli Retna Kencana, ia memimpin Jepara setelah suaminya, Pangeran Hadirin, wafat akibat kon ik politik pada 1549. Selama 30 tahun pemerintahannya (1549-1579), Jepara berkembang sebagai pusat ekonomi, politik, agama, dan pertahanan.
Menghadapi penderitaan akibat gejolak politik yang menewaskan saudara dan suaminya, Ratu Kalinyamat menempuh perjalanan spiritual "Laku Topo Wudo Sinjang Rambut" untuk mencari keadilan. Namun, makna sejati dari perjalanan ini sering disalahpahami. Buku ini hadir sebagai jawaban untuk meluruskan sejarah. Selamat membaca, semoga bermanfaat.
Beberapa teori yang membahas tentang dampak revolusi industri 4.0 menyebut revolusi industri bersifat ambivalen seperti pedang bermata dua. Ada dampak positif, sekaligus berpotensi membawa dampak negatif. Dampak positif dalam perspektif komunikasi adalah mengenai perbaikan kecepatan dan fleksibilitas proses komunikasi. Dampak negatif yang harus dihadapi, yaitu munculnya resistansi nilai-nilai yang dipandang sudah tidak relevan dengan perkembanga zaman. Untuk meningkatkan peluang mendapatkan dampak positif, diperlukan kompetensi untuk menyusun perencanaan dan melakukan evaluasi program komunikasi. Bagi sebuah organisasi modern, perencanaan dan evaluasi memiliki fungsi yang sangat penting. Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan suatu program, kegiatan, maupun kebijakan. Evaluasi berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh informasi tingkat keberhasilan pelaksanaan program. Alur pikir dalam penulisan buku ini menekankan pada pandangan bahwa kesadaran dan kemampuan menyusun perencanaan dan evaluasi program komunikasi di sebuah organisasi, perusahaan, sekolah, dan masyarakat akan tumbuh, berkembang, dan melembaga apabila tersedia bahan diskusi dan bahan referensi untuk melakukan kajian lebih lanjut. Buku ini menyajikan bahan referensi atau acuan bagi para peneliti, pendidik, dan praktisi komunikasi, serta sebagai pancingan diskusi bagi masyarakat dalam rangka menyusun dan mengevaluasi program komunikasi.
Fikih muamalah merupakan kumpulan hukum yang disyariatkan dengan metode dan prosedur tertentu oleh para ulama yang mengatur tentang hubungan kepentingan sesama manusia. Aturan tersebut berkaitan dengan hubungan kebendaan dan persoalan ekonomi. Hal itu bisa berupa jual beli, pinjam meminjam, sewa menyewa, kerja sama, simpan barang atau uang, temuan, pengupahan, piutang, pungutan, barang titipan, pesanan dan yang lain.
Syukur alhamdulillah, bersama kita telah hadir buku yang berjudul “Fikih Muamalah” yang merupakan intisari dari buku buku fikih karya para ulama terdahulu. Buku ini disusun secara sistimatis, terperinci dan lengkap untuk memudahkan para pembaca memahami fikih muamalah.
Meskipun buku ini hanya sebuah catatan kecil dari fikih muamalah, namun telah mengandung pembahasan yang sangat penting dalam fikih muamalah, baik dari sisi dalil akad, syarat dan rukun akad, serta hal lain yang harus terpenuhi dalam akad. Ini merupakan dasar utama dalam memahami fikih muamalat, khususnya dalam bidang akad. Akad merupakan power atau kekuatan dalam transaksi Islam. Sah dan tidaknya transaksi dalam Islam tergantung akad yang dijalankan. Oleh sebab itu, buku ini sangat penting untuk dipelajari, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di saat bermuamalah dengan sesama.
Aswaja ialah golongan yang mengikuti dan berpedoman pada ajaran Imam Al-Asy’ari dan Imam Al-Maturidi. Namun dalam praktiknya, mayoritas santri di Indonesia hanya mengkaji buku-buku aqidah yang berhaluan pada Aqidah Asy'ariyyah.
Matan Aqidah Nasafiyyah karya Imam An-Nasafi merupakan salah satu buku induk di dalam akidah Maturidiyyah, dengan hadirnya buku ini "Aqidah Aswaja Perspektif Imam Maturudi" yang merupakan ulasan matan Aqidah Nasafiyyah diharapkan dapat melengkapi khazanah keilmuan umat Islam di Indonesia, khususnya dalam bidang ilmu Aqidah.